Pelayanan Publik di Muba Zona Hijau Lagi!
H. Sandi Fahlepi S.P., M.Si. Foto: dok/ist--
REL, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengukir prestasi gemilang di bidang pelayanan publik.
Melalui skor fantastis 93,31, Muba berhasil mempertahankan status Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini resmi diumumkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berdasarkan Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Muba masuk dalam kategori A, yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
BACA JUGA:Massa Desak Pj Bupati Angkat Kaki
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Tol Trans Sumatera Dituntaskan
Komitmen Jangka Panjang
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, mengungkapkan bahwa keberhasilan mempertahankan status Zona Hijau sejak 2022 hingga 2024 adalah buah kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi yang kuat antara aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Muba. Dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Langkah ini adalah perjalanan bersama menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
BACA JUGA:Pesona Megah ala Timur Tengah di Ogan Ilir
BACA JUGA:3 Peran Upaya Untuk Mewujudkan Pilkada Damai
Prestasi ini menempatkan Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah yang konsisten menghadirkan pelayanan publik terbaik di Indonesia.