Reformasi Sistem Gaji ASN 2025: Penerapan Sistem Penggajian Tunggal dan Kenaikan Gaji PNS
Doc/Foto/Ist--
Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
Golongan V hingga XVII: Angka gaji bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing, dengan kisaran antara Rp 2.511.500 hingga Rp 7.329.900.
Reformasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk memperkuat sistem merit dan integritas di kalangan pegawai pemerintah, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien menuju Indonesia Emas 2045.***