Reformasi Sistem Gaji ASN 2025: Penerapan Sistem Penggajian Tunggal dan Kenaikan Gaji PNS

Doc/Foto/Ist--

Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V hingga XVII: Angka gaji bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing, dengan kisaran antara Rp 2.511.500 hingga Rp 7.329.900.

Reformasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk memperkuat sistem merit dan integritas di kalangan pegawai pemerintah, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien menuju Indonesia Emas 2045.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan