Pj Wako Hadiri Raker Kesiapan Pilkada 2024
Pj Walikota Pagaralam, Drs Nelson Firdaus MM bersama seluruh kepala daerah dari wilayah Sumbagsel, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat DPR RI. Foto : ist --
REL, Pagaralam — Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, Drs Nelson Firdaus MM bersama seluruh kepala daerah dari wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Komisi II DPR RI, yang bertanggungjawab dalam bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, dengan tujuan untuk memastikan seluruh wilayah siap melaksanakan pemilihan secara efisien, tertib, dan kondusif.
Pj Walikota Pagaralam, Drs Nelson Firdaus MM mengungkapkan, kehadirannya dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah Kota Pagaralam untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Kita perlu memastikan seluruh aspek teknis dan non-teknis siap agar pemilihan berjalan lancar, aman, dan demokratis, ungkap Nelson Firdaus.
Dalam pertemuan ini Komisi II DPR RI bersama para kepala daerah, juga membahas berbagai tantangan dan potensi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pilkada, terutama terkait distribusi logistik Pemilu, kesiapan sumber daya manusia, serta mitigasi terhadap potensi konflik yang mungkin timbul di berbagai daerah.
Rapat ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memberikan panduan terkait regulasi dan pengawasan dalam rangka mengantisipasi kecurangan dan meningkatkan partisipasi pemilih.
BACA JUGA:15 Manfaat Susu Kedelai bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:15 Manfaat Susu Kedelai bagi Kesehatan Tubuh
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pj Walikota Pagaralam berharap semua pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya suasana pemilu yang damai dan berintegritas. (rer)