Ada Perubahan Kurikulum Madrasah 2024-2025, Keputusan Mendadak Menteri Agama Mengguncang Dunia Pendidikan, Ini
Ada Perubahan Kurikulum Madrasah 2024-2025, Keputusan Mendadak Menteri Agama Mengguncang Dunia Pendidikan, Ini Ulasanya!--
REL, BACAKORAN.CO - Ada Perubahan Kurikulum Madrasah 2024-2025, Keputusan Mendadak Menteri Agama Mengguncang Dunia Pendidikan, Ini Ulasanya!
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuat gebrakan dengan menerbitkan kurikulum baru untuk madrasah pada tahun ajaran 2024/2025.
Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menetapkan perubahan signifikan dalam pendekatan pendidikan di lingkungan madrasah di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut tercetus dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024, yang secara resmi mencabut Keputusan Menteri Agama sebelumnya, yaitu Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
BACA JUGA:Pentingnya Bantuan Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab)
BACA JUGA:Kementerian Agama Merilis Keputusan Baru untuk Kurikulum Madrasah
Dengan adanya perubahan ini, kurikulum merdeka yang sebelumnya diterapkan di madrasah telah dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, kurikulum baru ini akan berlaku untuk berbagai jenjang madrasah, termasuk Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Menteri Agama menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyesuaikan kurikulum dengan tuntutan zaman.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan madrasah di kancah global.
Perubahan kurikulum ini tidak hanya mengubah isi kurikulum, tetapi juga mempengaruhi pendekatan dalam proses belajar mengajar.
BACA JUGA:Kemenag Rilis KMA 450: Terobosan Baru dalam Pendidikan Madrasah
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Resmi Dibuka
Para guru dan siswa di seluruh madrasah diimbau untuk segera beradaptasi dengan kurikulum baru ini agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Keputusan ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi para pendidik, siswa, dan orang tua di seluruh Indonesia.