Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal-ist/net-
AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri beberapa jam setelah insiden dan kini ditahan. Kapolda Sumbar memastikan bahwa Dadang akan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Proses hukum sedang berjalan intensif dengan bantuan Propam Polri dan Bareskrim.
5. Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
Solok Selatan dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas tambang ilegal paling masif. Data dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat bahwa lebih dari 4.795 hektare hutan telah hilang akibat tambang ilegal hingga 2020. Aparat diduga menutup mata atau bahkan melindungi aktivitas ini.
BACA JUGA:Expander Ludes Terbakar di Depan Citimall Baturaja
BACA JUGA:Oknum Kepala dan Bendahara Puskesmas Sunat Honor Nakes
Desakan Transparansi dan Reformasi Polri
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap reformasi Polri. Pengamat keamanan Bambang Rukminto menyebut bahwa pragmatisme dan materialisme di tubuh kepolisian menjadi akar masalah. Ia mengingatkan perlunya penegakan disiplin dan aturan tanpa tebang pilih.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pengusutan kasus ini hingga tuntas. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik internal, melainkan melibatkan dugaan penyimpangan dalam institusi.
Jenazah AKP Ulil telah diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar untuk dimakamkan.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Ikuti Gerakan Tanam Padi Bersama Pj Bupati
BACA JUGA:Penjabat Bupati Empat Lawang Resmikan Gardu Induk PLN
Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus peringatan keras akan pentingnya integritas di tubuh kepolisian.***