Pol PP Desa Masih Dibutuhkan

Fauzan Khoiri Denin--

REL, Empat Lawang - Pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang (Pemkab) menyoroti kebutuhan akan penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Desa untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pentingnya keberadaan Pol PP Desa untuk menjaga kamtibmas di masyarakat tidak dapat diabaikan," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, pada Senin, 15 Januari 2024.

Fauzan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan personil Pol PP Desa. Meskipun demikian, pihak pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian, mengikuti kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

"Saat ini, proses evaluasi dan penyesuaian masih terus berjalan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Aturan Pemerintah Tak Diindahkan

Penting untuk dicatat bahwa pesta malam, termasuk orgen tunggal malam, tetap dilarang oleh masyarakat selama Peraturan Daerah (Perda) larangan hiburan malam masih berlaku.

"Orgen tunggal malam masih dilarang, selama perdanya hiburan malam belum dicabut, berarti masih berlaku," tegas Fauzan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan