Dua Daerah di Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

BANJIR: Kondisi banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sumsel, baru-baru ini. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Dua kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba), telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena dampak bencana telah merugikan perekonomian warga. 

"Status itu karena kejadian bencana sudah terjadi dan berdampak kepada masyarakat, ekonomi, dan lain-lain," ujar Sudirman pada Rabu (17/1/2024).

Menurut Sudirman, status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari ke depan, namun dapat diperpanjang jika kondisi di dua wilayah tersebut masih rentan terhadap bencana. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Buka Rakerda Dekranasda

BACA JUGA:Timnas Indonesia Harus Fokus Hadapi Vietnam

Tujuannya adalah untuk memungkinkan berbagai kegiatan, seperti penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan, dilakukan dengan segera. Setelah fase penanganan awal, baru kemudian dilakukan pemulihan jika tidak ada dampak lebih lanjut.

Selain itu, tiga daerah lain, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin, saat ini berstatus siaga darurat bencana banjir dan longsor.

Peningkatan status ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana. Hal ini juga mencakup kenaikan ancaman bencana banjir berdasarkan pemantauan akurat oleh instansi berwenang.

BMKG Sumsel telah menyampaikan bahwa Januari ini menjadi puncak musim hujan di wilayah tersebut. 

Diperkirakan sebagian besar wilayah Sumsel akan mengalami curah hujan lebih dari 200 mm dengan peluang di atas 70 persen. Beberapa daerah, termasuk Musi Rawas (Mura) dan Lahat, bahkan diperkirakan mendapat curah hujan lebih dari 300 mm dengan peluang lebih dari 50 persen.

Proses penetapan status siaga bencana masih berlangsung di 12 Kabupaten/Kota lainnya, dan Pemprov Sumsel juga masih dalam proses penetapan status tanggap darurat untuk Muba. 

Seluruh langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak bencana dan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan