Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Akan Amanat Reformasi

Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Akan Amanat Reformasi-ist/net-

Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Akan Amanat Reformasi

REL, JAKARTA - Isu mengenai usulan untuk mengembalikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat.

Hal ini setelah Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, melontarkan gagasan tersebut dalam konferensi pers terkait Pilkada 2024. 

Usulan ini memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, mengingat sejarah pemisahan TNI dan Polri merupakan amanat reformasi yang telah tertuang dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.

Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa PDIP tengah mendalami kemungkinan ini sebagai respons atas dugaan intervensi Polri dalam Pilkada 2024. “Kami sedang mempertimbangkan opsi untuk mengembalikan Polri ke bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Mantan Ketua Umum DPP IMM, Abdul Musawir, menilai bahwa langkah PDIP menunjukkan ketidakmampuan menerima kenyataan politik. "PDIP harus kembali mengingat bahwa pemisahan Polri dan TNI adalah bagian dari amanah reformasi yang harus dijaga bersama," katanya. 

BACA JUGA:10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia: Luksemburg Jadi Nomor Satu, Indonesia Masih Tertinggal

BACA JUGA:Bos Pengusaha Wanti-Wanti PHK Usai Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%

Abdul juga mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan mematuhi aturan hukum jika ada ketidakpuasan dalam proses Pilkada.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai gagasan ini tidak boleh ditanggapi secara apriori. Fadli menjelaskan, wacana tersebut memerlukan amandemen UUD 1945 karena saat ini Polri berada di bawah Presiden. Ia juga menyoroti bahwa Polri pernah menjadi bagian dari ABRI sebelum dilakukan pemisahan pada tahun 2000.

“Jika wacana ini ingin diterapkan, maka aturan harus disesuaikan terlebih dahulu. Sejarahnya, Polri dulu sejajar dengan TNI dalam struktur ABRI, dan kini langsung berada di bawah Presiden. Wacana ini sepertinya ingin menyetarakan kembali posisi kedua institusi tersebut,” jelas Fadli.

Isu ini memunculkan perdebatan mengenai posisi strategis Polri dalam sistem pemerintahan. 

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga semangat demokrasi yang telah berjalan dengan baik, terutama dalam Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Tronton Tabrak Median Taman hingga Traffic Light

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan