Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendagri!
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam keterangan pers -ist//net-
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini, yang menjadi sorotan mengingat Risnandar baru beberapa bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Sumsel Meledak!
BACA JUGA:Petani di Lubai Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
Kemendagri berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi semua kepala daerah untuk semakin berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Integritas, menurut Kemendagri, harus menjadi fondasi utama dalam setiap tindakan pemerintahan.***