Anggota TNI Dibegal Dekat Markas Kodam I/BB, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi Online

Doc/Foto/Ist--

Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas aksi kriminal yang mereka lakukan***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan