Pemerintah Pertimbangkan Larangan Kendaraan Pelat Hitam Isi BBM Subsidi

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan pertimbangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan berpelat hitam. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Temui Ayah Rozak, Lamaran Ayu Ting Ting Jadi Sorotan!

BACA JUGA:Kemlu RI Tegaskan Tidak Ada Klaim Tumpang Tindih di Laut China Selatan dalam Joint Statement RI-China

Fokus Subsidi untuk Pelat Kuning dan Kendaraan Kecil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan solar, dirancang untuk membantu sektor tertentu, seperti transportasi umum dan masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, kendaraan berpelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum, akan menjadi prioritas penerima subsidi BBM.

"Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai kepada yang berhak. Jangan sampai kendaraan tambang atau sawit menikmati subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil," ujar Bahlil dalam keterangannya.

Bahlil menambahkan bahwa untuk kendaraan pribadi, tindakan akan diterapkan berdasarkan kapasitas mesin. Kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc untuk bensin dan 2.000 cc untuk solar masih dapat mengakses BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun di Tasikmalaya: 2 Destinasi Wisata Terbaru dan Paling Populer

BACA JUGA:Gus Miftah Ditegur MUI Usai Viral Sebut Tukang Es Teh Goblok: Ini Respons Penjual Es Teh Bakul

Pendaftaran Melalui Platform Digital

Sebagai bagian dari pengawasan, pengguna BBM subsidi diharuskan mendaftarkan kendaraan mereka di halaman subsiditepat.mypertamina.id. Setelah terverifikasi, konsumen akan menerima QR Code yang digunakan sebagai alat transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Langkah Awal Menuju Pengawasan Lebih Ketat

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran subsidi energi. Sebelumnya, pemerintah menghadapi tantangan berupa banyaknya kendaraan yang tidak mampu namun tetap memanfaatkan subsidi BBM.

Namun hingga saat ini, kriteria final kendaraan yang dilarang mengisi subsidi BBM masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah diharapkan dapat menetapkan regulasi yang adil dan tidak membebani masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan