Perpres Pupuk Subsidi Segera Terbit, Menteri Pertanian Pastikan Penyaluran Lebih Efisien
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait skema baru penyaluran pupuk subsidi telah ditandatangani dan mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini diharapkan dapat diterbitkan dalam satu hingga dua pekan ke depan untuk mendukung efektivitas penyaluran pupuk subsidi kepada petani.
“Kami sudah menyelesaikan Perpresnya, dan Presiden sudah menyetujui. Insyaallah bulan ini Perpres akan terbit, mungkin dalam waktu satu hingga dua minggu,” ujar Andi Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA:Palembang Raih Penghargaan SISWASTEK Terbai
BACA JUGA:Nafsu Sudah di Ubun-Ubun, Pemuda di OI Tega Aniaya Kekasih
Skema Baru Penyaluran Pupuk Subsidi
Menurut Mentan, dalam skema baru ini, penyaluran pupuk subsidi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 kementerian yang sebelumnya terlibat tidak lagi dilibatkan untuk menyederhanakan proses distribusi. Penyaluran dilakukan langsung oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau pengecer yang ditunjuk hingga ke tangan petani.
“Setelah kami tanda tangan, penyaluran langsung bisa berjalan karena stok pupuk sudah tersedia hingga tingkat desa,” tambahnya.
Selain itu, Andi Amran memastikan pupuk subsidi akan diberikan dalam bentuk kuantum (jumlah pupuk), bukan dalam bentuk uang. Hal ini untuk menghindari dampak fluktuasi harga bahan baku pupuk di pasar global.
BACA JUGA:Palembang Raih Penghargaan SISWASTEK Terbaik
BACA JUGA:Palembang Raih Penghargaan SISWASTEK Terbaik
Komitmen Pemerintah terhadap Petani
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menegaskan komitmennya untuk menyalurkan 9,55 juta ton pupuk subsidi secara langsung kepada petani pada 2024. “Keputusan ini memastikan volume pupuk tetap diberikan sesuai kebutuhan petani, tanpa skema Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Zulkifli.
Ia juga menjelaskan, skema bantuan dalam bentuk pupuk fisik lebih stabil dibandingkan uang tunai yang nilainya dapat berfluktuasi. “Kalau uangnya kurang, nanti Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang akan mencarikan solusi,” katanya.