PPK dan PPTK Adalah Sosok Kunci
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi tugas, fungsi, dan persyaratan PPTK dan PPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel 2024 di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (5/12/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran pemerintah.
Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Persyaratan PPTK dan PPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel 2024, yang berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja pada Kamis (5/12/2024).
Dalam sambutannya, Edward menjelaskan bahwa Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) mencakup tiga tahapan utama, yaitu perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan.
“PBJP dapat dilakukan secara swakelola maupun melalui penyedia. PPK menjadi penghubung vital antara Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan penyedia barang atau jasa,” ungkapnya.
Edward menekankan bahwa seorang PPK harus memiliki kemampuan manajerial tinggi untuk mengidentifikasi kebutuhan organisasi, menetapkan spesifikasi teknis, dan memastikan pengadaan berjalan sesuai prinsip PBJP.
“Efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan, keadilan, dan akuntabilitas adalah prinsip yang wajib diterapkan untuk mencapai value for money,” tegasnya.
Selain itu, kemampuan pengambilan keputusan juga menjadi kunci penting dalam menghadapi kendala selama proses pelaksanaan pekerjaan.
“PPK harus memastikan setiap langkah pengadaan barang dan jasa mendukung operasional kantor dan tercapainya target kegiatan,” jelas Edward.
Edward juga memaparkan tugas dan tanggung jawab PPTK sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. PPTK bertugas mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan, dan menyiapkan dokumen anggaran atas pengeluaran yang dilakukan.
“Dengan tugas strategis ini, saya harap PPTK mampu bersinergi dengan PPK dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Warga PALI Tersenyum Lega
BACA JUGA:HD- CU dan BZ-WIN Pemenang Pilkada di Lahat
Edward berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan narasumber mengenai tugas, fungsi, dan persyaratan sebagai PPK dan PPTK.