Ekspor Sumsel Mengalami Penurunan

SIAP: Distributor kelapa terlihat sedang mempersiapkan kelapa yang akan di ekspor luar negeri di Desa Teluk Payo, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Foto: dok/net.--

REL, PALEMBANG - Selama tahun ini, nilai ekspor Sumatera Selatan mencapai US$4.978,84 juta, mengalami penurunan sebesar 11,59 persen dibandingkan dengan tahun 2022. Meskipun demikian, produk non-Migas seperti CPO, Karet, dan Kelapa tetap menjadi andalan dalam mendominasi penghasil devisa.

Menurut Rudi Arpian, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, ekspor non-Migas Sumatera Selatan pada Januari-September 2023 diperkirakan tumbuh kuat, terutama dipimpin oleh produk CPO dan turunannya yang menyumbang 92,83 persen dari total ekspor non-Migas. Meski terjadi penurunan, Rudi optimis bahwa pertumbuhan ekspor ini akan tetap kuat pada akhir tahun.

Produksi karet (SIR 10 dan SIR 20) naik 0,87 persen secara year-on-year (y-o-y) namun turun 1,27 persen secara quarter-to-quarter (q-to-q). Sementara produksi CPO dan Palm Kernel melonjak signifikan, yaitu sebesar 227,40 persen y-o-y dan 130,91 persen q-to-q.

Secara kumulatif, ekspor terbesar Sumatera Selatan pada Januari-September 2023 menuju Tiongkok (US$2.032,94 juta), India (US$511,55 juta), dan Malaysia (US$378,75 juta), memberikan kontribusi sebesar 58,71 persen. Ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa masing-masing sebesar 23,15 persen dan 2,97 persen.

BACA JUGA:Pilkada Sumsel 2024 Butuh Anggaran Rp1,4 Triliun

Analisis dari data tersebut menunjukkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan tahun 2023 masih positif meskipun terjadi penurunan ekspor. 

Secara terpisah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam kegiatan ekspor tumbuhan, khususnya karet, ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Azhar Ismail, Kepala Karantina, mengingatkan pentingnya kerja sama dengan pihak Karantina untuk mencegah masuknya hama penyakit yang dapat merugikan pertanian.

Data dari Balai Karantina juga mencatat aktivitas lalu lintas domestik dan internasional. Sejak berdirinya Badan Karantina Indonesia berdasarkan Perpres No. 45 Tahun 2023, upaya menjaga keamanan NKRI dari potensi bioterorisme semakin diperkuat.

Karantina Sumatera Selatan tetap berkomitmen sesuai dengan regulasi UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, memastikan semua media pembawa melalui pintu masuk dan keluar tertentu dilaporkan dan diperiksa untuk kesehatan serta kebebasan dari hama penyakit. 

Pintu masuk dan keluar seperti Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan pangan dan lingkungan pertanian Sumatera Selatan. (*)

 

Tag
Share