Tergiur Promo Coklat Dubai, Uang Rp50 Juta Melayang

DITIPU: Ajeng Putri (22) usai membuat laporan tindak penipuan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (9/12). Foto : ist --

Korban berharap agar polisi dapat menndaklanjuti laporannya tersebut dan agar pelaku dapat segera ditangkap dan uang miliknya dapat kembali. 

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan 8 Warung Depan SPBU Sukamaju

BACA JUGA:Jude Bellingham Menggila Lagi!

Laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang. AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan. 

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang," pungkasnya. (*)

Tag
Share