Usulan Prabowo tentang Pilkada Dipilih DPRD Diterima Positif, Komisi II DPR Siapkan Revisi Omnibus Law Politik

Presiden Ri Prabowo Subianto-Doc/Foto.Ist-

Meskipun ide ini menarik dan dapat menghemat anggaran, beberapa tantangan besar tetap ada. Salah satunya adalah menjaga agar proses demokratisasi tetap dilaksanakan secara adil dan transparan. Pilkada lewat DPRD memang dapat mengurangi biaya yang terkait dengan pemilu langsung, namun hal ini juga membuka potensi terjadinya kesenjangan dalam representasi masyarakat. Pemilihan langsung dianggap memberikan suara lebih kuat kepada rakyat dalam memilih pemimpin daerah mereka.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa jika Pilkada dilakukan oleh DPRD, kekuasaan bisa lebih memberdayakan elit politik, dan rakyat mungkin merasa lebih terpinggirkan dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih dalam merancang sistem Pilkada baru yang tidak hanya efisien dari sisi biaya, tetapi juga memastikan adanya partisipasi yang adil dan keterwakilan masyarakat.

BACA JUGA:Mobil Listrik Bekas di Indonesia: Murah Tapi Berisiko, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

BACA JUGA:Indonesia Tekankan Tanggung Jawab Israel atas Kejahatan di Gaza dalam Sidang Darurat PBB

Kesimpulan

Usulan Prabowo Subianto tentang Pilkada yang dipilih melalui DPRD memuat yang menarik tentang efisiensi dan kualitas demokrasi di Indonesia. Meskipun ide ini dapat mengurangi biaya dan menghindari praktik politik uang, tantangan besar tetap ada dalam menjaga legitimasi demokratis dan memastikan representasi rakyat tetap terjaga. Komisi II DPR RI siap mengkaji lebih dalam usulan ini dalam revisi Omnibus Law Politik, dan yang terpenting adalah menemukan formula yang tepat agar sistem yang diterapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kualitas pemerintahan daerah secara lebih adil dan transparan***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan