Perubahan Beban Mengajar Guru dari 24 Jam Menjadi 18 Jam: Dampak dan Harapan Baru untuk Pendidikan di Indonesi
-Doc/Foto.Ist-
BACA JUGA:Kemenag Matangkan Pusat Studi Pesantren di PTKIN, Pesantren Menuju Direktorat Jenderal Baru
BACA JUGA:Informasi Terbaru, Program SIM C Gratis 2024 Resmi Berlaku, Ini Kategori Penerima dan Cara Daftarnya
Harapan untuk Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mendukung kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan beban mengajar yang lebih ringan, guru dapat lebih fokus pada pengembangan diri dan kompetensi profesional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, yang pada akhirnya akan berakhir pada peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa di seluruh Indonesia***