Perubahan Beban Mengajar Guru dari 24 Jam Menjadi 18 Jam: Dampak dan Harapan Baru untuk Pendidikan di Indonesi
-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO - Kabar gembira datang untuk guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang mengubah ketentuan mengenai beban mengajar tatap muka bagi guru bersertifikasi. Mulai sekarang, jumlah jam mengajar tatap muka bagi guru tidak lagi melebihi 18 jam per minggu, dikurangi dari peraturan sebelumnya yang mewajibkan 24 jam mengajar tatap muka setiap minggu.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Non-ASN Naik Hingga Rp2 Juta, Komitmen Baru Pemerintah
Peraturan Lama: Beban Mengajar 24 Jam Tatap Muka
Sebelum adanya perubahan ini, peraturan yang berlaku mewajibkan sertifikasi guru untuk mengajar tatap muka selama 24 jam setiap minggu. Meskipun dianggap standar, banyak pihak yang menilai beban ini cukup memberatkan, mengingat tugas tambahan yang harus dilaksanakan guru, seperti persiapan materi terbuka, evaluasi, dan kegiatan pengembangan profesional lainnya.
Selain itu, beban 24 jam tatap muka seringkali mengurangi waktu bagi guru untuk berinteraksi lebih mendalam dengan siswa dan menghambat pengembangan kompetensi profesional mereka.
Perubahan Menjadi 18 Jam Tatap Muka: Waktu Lebih untuk Kualitas Pengajaran
Kebijakan baru ini memberikan ruang yang lebih besar bagi guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Dengan mengurangi beban mengajar tatap muka menjadi 18 jam, para guru dapat lebih fokus dalam merencanakan materi pelajaran yang lebih menarik dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Mereka juga memiliki waktu lebih banyak untuk menyiarkan proses pembelajaran serta mempersiapkan diri untuk kegiatan pengembangan diri, seperti pelatihan, lokakarya, atau penelitian.
Meski begitu, guru tetap diharuskan memenuhi total 24 jam beban kerja mingguan. Hal ini berarti bahwa meskipun jumlah jam tatap muka berkurang, guru tetap dapat mengisi sisa waktu dengan kegiatan non-tatap muka seperti bimbingan, pembimbingan, atau tugas administratif yang masih dihitung dalam total jam kerja.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru pada Hari Guru Nasional
BACA JUGA:Bangun Generasi yang Berkualitas, Gedung SD Madani Islamic Boarding School Resmi Diresmikan
Dampak Positif bagi Guru dan Siswa
Perubahan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif baik bagi guru maupun siswa. Guru yang memiliki waktu lebih banyak akan mampu meningkatkan kualitas pengajaran, lebih fokus dalam mengelola kelas, dan memberikan perhatian khusus kepada siswa yang membutuhkan bantuan lebih banyak. Selain itu, dengan waktu luang yang lebih banyak, guru dapat lebih aktif dalam berbagi pengalaman dan metode mengajar dengan rekan sejawat, mendorong terciptanya suasana inovatif di dunia pendidikan.
Dari sisi siswa, pengurangan beban mengajar bagi guru dapat memperbaiki interaksi dalam kelas dan meningkatkan pengalaman belajar yang lebih pribadi dan berkualitas. Lebih banyak perhatian dan waktu untuk mempersiapkan materi yang relevan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.