DAK di Sumsel Diduga Menyimpang
Taufan Pawe. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatera Selatan.
Ia menduga dana tersebut digunakan di luar peruntukan yang telah direncanakan, sehingga berpotensi menimbulkan masalah serius dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Jika hal itu benar terjadi, maka ini merupakan masalah serius, karena DAK sudah dirancang dengan perencanaan dan kajian matang sebelum disalurkan ke daerah. Kalau ada penggunaan di luar peruntukan, maka itu masalah serius yang harus kita tindak,” ujar Taufan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palembang, Jumat (13/12/2024) lalu.
Taufan menekankan pentingnya pemahaman tata kelola anggaran oleh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurutnya, pengelolaan DAK harus dilakukan secara bertanggung jawab agar dana tersebut dapat tepat sasaran dan bermanfaat untuk pembangunan daerah.
“Kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, harus memahami betul tata kelola anggaran di daerah masing-masing,” tegasnya.
Komisi II DPR RI, lanjut Taufan, telah membagi tugas kepada para anggotanya untuk mengawasi proyek-proyek yang mendapatkan alokasi besar dari DAK.
Pihaknya juga meminta laporan tertulis dari daerah terkait penggunaan dana tersebut sebagai bentuk transparansi dan pengawasan.
“Kami memerlukan laporan tertulis terkait penggunaan dana, terutama proyek yang mendapat bantuan besar. Jika diperlukan pendalaman, kami akan langsung ke daerah untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran,” jelasnya.
Selain persoalan DAK, Taufan turut menyoroti isu pertanahan di Sumatera Selatan, terutama praktik mafia tanah yang dinilainya semakin marak.
Ia menilai praktik tersebut menghambat program pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya terkait program Astacita.
“Persoalan mafia tanah memang sulit diberantas, tetapi harus diminimalisir. Eksistensi mereka menghambat program pemerintahan, termasuk Astacita,” kata Taufan.
BACA JUGA:Pj Wako Buka Turnamen Cantur Antar ASN