Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik dan Hybrid pada 2025, Total Rp 11,4 Triliun

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan stimulus untuk sektor otomotif pada tahun 2025, dengan fokus utama pada kendaraan listrik (EV) dan mobil hybrid. Total dana yang disiapkan untuk sektor otomotif diperkirakan mencapai Rp 11,4 triliun, lebih besar dibandingkan dengan sektor properti yang hanya mendapatkan Rp 2,1 triliun. Stimulus ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi dengan anggaran total sebesar Rp 265,6 triliun, yang dirancang untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Paket insentif ini akan mencakup berbagai bentuk bantuan perpajakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan di Indonesia. Beberapa rincian insentif yang dijanjikan oleh pemerintah meliputi:

BACA JUGA:Libur Panjang Desember 2024: Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Waspadai Puncak Arus Mudik!

BACA JUGA:Polisi Gugur Saat Tugas Mengungkap BBM Ilegal di Kalimantan Timur

1. Insentif PPN DTP untuk EV:

Sebesar 10% untuk kendaraan listrik roda empat tertentu dan bus listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Sebesar 5% untuk bus listrik dengan TKDN antara 20% hingga kurang dari 40%.

2. Insentif PPnBM DTP:

Sebesar 15% untuk impor EV roda empat tertentu yang dilakukan secara utuh (CBU) dan juga presentasi untuk kendaraan listrik roda empat yang diproduksi di dalam negeri (CKD).

3. Bebas Bea Masuk Mobil Listrik CBU:

Pemerintah juga menerapkan insentif bea masuk sebesar 0% untuk mobil listrik berbasis baterai yang diimpor secara utuh (CBU), sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku.

4. Insentif PPnBM DTP untuk Mobil Hybrid:

Pemerintah memberikan diskon 3% untuk kendaraan bermotor dengan mesin hybrid.

BACA JUGA:Geger Pidato Prabowo: Saham Disebut Judi, Program Makan Gratis Diluncurkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan