Kabar Gembira! Pencairan TPG 50% dan 100%, Cek Daerah yang Sudah Terima
Doc/Foto/Ist--
BACA JUGA:Kemenag Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Raih Predikat Informatif 2024
Imbauan bagi Guru yang Belum Menerima TPG
Bagi guru yang belum menerima TPG, disarankan untuk memeriksa kembali kevalidan data pribadi dan administrasi melalui Dapodik. Jika data sudah lengkap, para guru diharapkan menunggu dan menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah daerah.
Pemerintah terus berupaya memastikan pencairan TPG berjalan lancar dan tepat sasaran. Diharapkan melalui kebijakan ini, kesejahteraan para guru dapat meningkat, sekaligus memotivasi mereka dalam berperan sebagai penggerak utama pendidikan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi dinas pendidikan daerah masing-masing atau mengadakan pengumuman resmi dari pemerintah setempat***