Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV

Empat pelaku terekam CCTV saat mencuri uang dari kotak amal Masjid Baitul Islam di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing. Foto : ist--
REL, Kayuagung - Aksi pencurian kotak amal di Masjid Baitul Islam, Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, yang melibatkan empat pelaku, terungkap lewat rekaman CCTV.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis dini hari, 19 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB.
Dua dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut terlihat dengan jelas dalam rekaman CCTV.
Satu pelaku mengenakan sarung biru menutupi wajahnya, sementara satu lainnya memakai jaket oranye. Kedua pelaku ini bertugas merusak kotak amal yang terbuat dari besi.
Dua pelaku lainnya tampak mengambil uang yang ada di dalam kotak amal yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp300 ribu.
Sekretaris Camat Lempuing, Ilham, mengungkapkan informasi dari Marbot Masjid Baitul Islam, Muhammad Farid, yang menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung ketika masjid sepi.
"Menurut keterangan marbot, peristiwa ini terjadi pada pukul 01.00 atau 02.00 WIB," kata Ilham pada Jumat, 20 Desember 2024.
Farid juga menjelaskan bahwa selain mengambil uang, pelaku juga merusak kunci pintu masjid dan kotak amal yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Menurut Farid, meski uang yang diambil tidak terlalu banyak karena sebagian besar dipindahkan setiap hari Jumat, kerusakan pada kotak amal yang mahal tersebut menjadi kerugian yang cukup besar.
Meskipun pelaku hanya mengambil uang sekitar Rp300 ribu, kerusakan yang ditimbulkan sangat merugikan pihak pengurus masjid.
Kotak amal yang dirusak terbuat dari besi, dan biayanya untuk perbaikan diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Ilham menyarankan agar pengurus masjid lebih berhati-hati dan selalu mengunci pintu masjid agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap kasus ini.
Kapolsek Lempuing, Iptu Usman Gumanti, mengonfirmasi kejadian tersebut dan telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Kami akan berusaha maksimal untuk mengungkap pelaku dan memproses kasus ini lebih lanjut," tegasnya.