2025 Penggunaan Kantong Plastik Dilarang

Ilustrasi (dok/ist(--

REL, Palembang – Kota Palembang akan mencatat sejarah baru dalam pengelolaan sampah dengan memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional, minimarket, dan swalayan mulai Januari 2025. 

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa perubahan ini memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. 

“Pola pikir masyarakat harus berubah. Bawalah tas belanja sendiri dan gunakan kantong belanja ramah lingkungan,” ujar Cheka saat konferensi pers, Senin (23/12/2024).

Cheka juga mendorong pelaku usaha untuk menyediakan kantong belanja yang dapat digunakan ulang (reusable bag), sebagai langkah konkret mendukung kebijakan ini.

Dengan populasi sekitar 1,7 juta jiwa, setiap warga Palembang rata-rata menghasilkan 0,4 kg sampah setiap harinya. 

Akumulasi ini mencapai 1.200 hingga 1.500 ton sampah per hari, di mana sebagian besar sulit terurai. 

Plastik, yang mendominasi sampah non-organik, membutuhkan ratusan tahun untuk terurai dan membawa dampak buruk dari bahan kimia yang terkandung di dalamnya.

“Bayangkan, jika tidak ada pengurangan, berapa banyak plastik yang akan menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA),” tegas Cheka.

Kota Palembang mencontoh langkah progresif negara-negara lain yang sudah menghapus penggunaan kantong plastik di minimarket dan swalayan. 

Cheka optimistis, setidaknya 30% warga Palembang akan beralih dari kantong plastik dalam beberapa tahun ke depan. Target akhir adalah Palembang bebas plastik di TPA.

Sebagai tahap awal, kebijakan ini akan diterapkan di lingkungan perkantoran. Pegawai didorong untuk membawa botol minum sendiri (tumbler) guna mengurangi limbah plastik sekali pakai.

BACA JUGA:Daerah Papua, Surga Tambang Emas dan Provinsi dengan Upah Tertinggi di Nusantara

BACA JUGA:Mengenal PT Bumi Resources Tbk (BUMI) , Merupakan Tambang Batu Bara Terbesar di indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan