3 Buronan Narkoba Masuk DPO Asal Sumsel Dirilis BNN

DPO ASAL SUMSEL : Joni, Achmad Fikri, dan Anton Widodo, 3 pria asal Sumsel yang masuk dalam DPO BNN RI dalam kasus narkotika. - FOTO: INSTAGRAM BNN RI--

Diakui Tri, pengungkapan kasus tahun ini lebih sedikit dibanding 2023, "Setidaknya selama 2024 kami telah berhasil merehabilitasi 2.500 orang pecandu narkoba," ungkapnya.

BACA JUGA:Razia Blok Hunian Warga Binaan

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Pos Pengamanan dan Gereja

Untuk BNN Kabupaten Muara Enim telah merehabilitasi 25 pecandu narkotika selama 2024. 

Lanjutnya, jumlah pecandu narkoba tersebut rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun, kata Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga SE MH. 

Untuk tingkatnya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan. Meskipun sudah sembuh sekalipun para pecandu ini tetap diawasi karena di khawatirkan akan mengulang lagi. "Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim," bebernya. 

Untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. "Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi," ungkapnya. 

Ditambahkan AKBP Erlangga, ada 11 desa dan kelurahan di Muara Enim yang rawan narkoba. Yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai. (*)

Tag
Share