Pengemudi Truk Boks yang Menabrak Anggota TNI Diamankan Polisi
OLAH: Satlantas Polres Muara Enim, melakukan olah TKP di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada Kamis (18/1/2024). Foto: dok/ist--
REL, Muara Enim – Pengemudi truk boks, Dendi (23), yang menabrak anggota TNI Kopka Rosidi di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada Kamis (18/1/2024), akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.
Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa Dendi menyerahkan diri ke Kodim 0401/Muba sebelum diserahkan ke Satlantas Polres Muara Enim pada Senin (22/1/2024).
Kejadian tragis tersebut terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Kopka Rosidi bertabrakan dengan truk boks kuning dengan nomor polisi B 9566 UCX yang dikemudikan oleh Dendi.
"Dendi kabur dari tempat kejadian setelah menabrak Kopka Rosidi, yang akhirnya meninggal di tempat," ujar Suwandi.
BACA JUGA:Sebundel Berkas Berisi Catatan-catatan Nama Nasabah Disita
BACA JUGA:FKDM Lahat Sampaikan Usulan dan Saran Kepada Pj Bupati
Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berhasil menemukan saksi kunci yang melihat kejadian tersebut.
"Dari ciri-ciri dan jenis kendaraan yang terlibat, yaitu truk boks berwarna kuning, serta hasil tangkapan gambar dari CCTV di sekitar TKP, kami berhasil mendapatkan nomor polisi B 9566 UCX," tambahnya.
Tim Gakkum melacak kendaraan tersebut hingga menemukannya di sebuah gudang ekspedisi di Desa Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Suwandi menjelaskan bahwa saat dalam pengejaran, polisi mendapat kabar bahwa Dendi telah menyerahkan diri ke Kodim 0401/Muba. "Kami bergeser ke markas Kodim 0401/Muba, dan sekarang Dendi sudah diamankan dan sedang diperiksa di Satlantas Polres Muara Enim," tutupnya. Kejadian ini menandai langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. (*)