Rp124,5 Milyar Dana Desa Empat Lawang 2025
Rp124,5 Milyar Dana Desa Empat Lawang 2025--
REL, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp124,5 Milyar untuk tahun anggaran 2025.
Dana tersebut akan dibagi kepada 147 desa yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut.
Rincian ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan melalui rilis resmi mereka.
Alokasi Dana Desa ini akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025.
Desa Lingge tercatat sebagai penerima dana terbesar dengan alokasi Rp1,31 miliar, sementara Desa Canggu menerima dana terkecil sebesar Rp635,37 juta.
Sebagai informasi, Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa.
Dengan adanya alokasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Empat Lawang dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Dana Desa ini akan disalurkan melalui beberapa tahap sesuai ketentuan yang diatur dalam PMK.
BACA JUGA:Ini 3 Hotel Angker di Semarang Melebihi Keangkeran Lawang Sewu! Ada Apa?
BACA JUGA:Melihat Pesona Wisata Alam di Bekasi, Destinasi Instagramable untuk Liburan Anda
Setiap desa diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana secara berkala guna memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dengan total pagu Rp124,5 miliar, Kabupaten Empat Lawang menjadi salah satu wilayah di Sumatera Selatan yang mendapatkan alokasi Dana Desaterbesar. (*)