Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Pangan Beras 6 Bulan di 2025
Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Pangan Beras 6 Bulan di 2025, Januari Sudah Dimulai-Bapanas- FOTO: IST--
REL, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan Pangan (banpang) beras selama enam bulan di tahun 2025.
Hal ini menyusul kepastian mengenai diadakannya kembali banpang besar pada Januari dan Februari 2024.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," ungka Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Melihat Sejarah Tambang Timah di Bangka Belitung, Dari Zaman Kolonial hingga Era Moderen
BACA JUGA:Sepanjang 2024 Penyelesaian Tindak Pidana Meningkat
Adapun pihaknya menggelontorkan alokasi total beras sebanyak 960 ribu ton kepada 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).
"Tapi yang pasti pemerintah bersama Bulog siap distribusikan total 6 bulan alokasi dan total berasnya 960 ribu ton ke 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan kemarin dalam Ratas," imbuhnya.
Untuk diketahui, program tersebut bertujuan menjaga keseimbangan hulu dan hilir, seperti yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:Bencana Tahun Baru 2025, Jembatan Gantung Ayo Malus Lubuklinggau Ambruk
BACA JUGA:Dua Jukir Minimarket di Palembang Nekat Jebol Lampu Jalan
Selain itu juga sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa pemerintah terus mempertajam database penerima PBP.
"Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal," jelas Arief.
Sementara itu, database PBP tahun 2025 menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).