Dua Jukir Minimarket di Palembang Nekat Jebol Lampu Jalan

Dua juru parkir (jukir) minimarket di Kota Palembang kedapatan mencuri kabel lampu jalan di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako. Foto : ist--

REL, Palembang - Dua juru parkir (jukir) minimarket di Kota Palembang kedapatan mencuri kabel lampu jalan di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Selasa (31/12/2024). 

Aksi nekat Edward (37) dan Irawan (27), warga Jalan TPA Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, ini berujung penangkapan oleh Polsek Sako. 

Kedua pelaku menyamar menggunakan rompi proyek untuk mengelabui warga sekitar. 

Namun, aktivitas mencurigakan mereka tidak luput dari pengawasan masyarakat yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA:Niat Ingin Beli Nasi, Kalung 1 Suku Emas Sri Raib di Jambret

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Penimbunan-Permainan Harga // Polres Lubuklinggau Minta Warga Lapor Penyimpanan LPG 3 Kg

Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Irsan mengungkapkan, pelaku tertangkap basah sedang menjebol coran pondasi lampu jalan dan mencuri kabel sepanjang 3 meter.

"Petugas kami yang sedang patroli langsung mengamankan keduanya di lokasi. Barang bukti berupa pahat, palu, cangkul, dan kabel milik Dinas Perkimtan Kota Palembang juga kami sita," jelas AKP Irsan. 

Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kedua jukir tersebut mengaku kabel hasil curian akan dibakar untuk dijual seharga Rp80 ribu per kilogram.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Ditangkap

BACA JUGA:Ternyata Warga Bengkulu, Terduga Pelaku Curanmor di Pagaralam

Dalam pemeriksaan, Irawan mengaku nekat mencuri untuk membeli kembang api bagi anaknya saat malam pergantian tahun. 

"Untuk beli petasan anak saya, Pak. Sisanya buat beli rokok," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan