Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur Maret 2025, Serentak dan Tuntas termasuk Empat Lawang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf-ist/net-
Manfaat Pelantikan Serentak
Pengunduran ini dinilai memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal efisiensi waktu dan administrasi.
Dengan pelantikan yang dilakukan secara bersamaan, tidak hanya mempercepat transisi pemerintahan di daerah, tetapi juga menghindari potensi kekosongan jabatan kepala daerah di masa mendatang.
BACA JUGA:Klaim Nasdem di Pilkada Serentak Sumsel
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga transparansi serta kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Meski pelantikan diundur, seluruh pihak diharapkan tetap mendukung dan mengikuti mekanisme yang berlaku untuk memastikan keberhasilan Pilkada Serentak 2024.***