UMP 2025 Seluruh Indonesia Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkapnya!
Doc/Foto/Ist--
Jawa Timur: Rp2.165.244 → Rp2.305.984
Bali: Rp2.816.672 → Rp2.996.560
Papua: Rp4.024.270 → Rp4.285.850
Jakarta: Rp5.067.381 → Rp5.396.760
Jawa Barat: Rp2.057.495 → Rp2.191.232
Jawa Tengah: Rp2.036.947 → Rp2.169.348
BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur Maret 2025, Serentak dan Tuntas termasuk Empat Lawang
BACA JUGA: Pengamen Arogan di Bandung Pecahkan Kaca Mobil, Ditangkap Polisi
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pekerja di masing-masing wilayah bisa lebih menikmati standar hidup yang lebih baik, menyesuaikan dengan kebutuhan ekonomi daerah. Untuk perusahaan, penerapan UMP menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di era yang semakin kompetitif.
Peningkatan ini berlaku untuk semua jenis perusahaan, termasuk BUMN, BUMD, hingga usaha perseorangan yang mempekerjakan orang dengan memberikan upah atau kesejahteraan. Kebijakan ini diharapkan akan memberikan dampak positif baik bagipekerja maupun dunia usaha di Indonesia.***