UMP 2025 Seluruh Indonesia Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkapnya!

Doc/Foto/Ist--

Jawa Timur: Rp2.165.244 → Rp2.305.984

Bali: Rp2.816.672 → Rp2.996.560

Papua: Rp4.024.270 → Rp4.285.850

Jakarta: Rp5.067.381 → Rp5.396.760

Jawa Barat: Rp2.057.495 → Rp2.191.232

Jawa Tengah: Rp2.036.947 → Rp2.169.348

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur Maret 2025, Serentak dan Tuntas termasuk Empat Lawang

BACA JUGA: Pengamen Arogan di Bandung Pecahkan Kaca Mobil, Ditangkap Polisi

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pekerja di masing-masing wilayah bisa lebih menikmati standar hidup yang lebih baik, menyesuaikan dengan kebutuhan ekonomi daerah. Untuk perusahaan, penerapan UMP menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di era yang semakin kompetitif.

Peningkatan ini berlaku untuk semua jenis perusahaan, termasuk BUMN, BUMD, hingga usaha perseorangan yang mempekerjakan orang dengan memberikan upah atau kesejahteraan. Kebijakan ini diharapkan akan memberikan dampak positif baik bagipekerja maupun dunia usaha di Indonesia.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan