UMP 2025 Seluruh Indonesia Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkapnya!

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Mulai 1 Januari 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia resmi mengalami kenaikan. Langkah ini diambil untuk mendukung daya beli pekerja dan menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Penetapan UMP 2025 tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 yang disahkan pada 4 Desember 2024.

Jakarta Tertinggi, Jawa Timur Alami Kenaikan 6,5%

Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kenaikan UMP tertinggi di Indonesia dengan nominal Rp5.396.760, sementara Jawa Barat dan Jawa Tengah mencatatkan UMP terendah di angka sekitar Rp2,1 juta. Sementara itu, Jawa Timur mengalami kenaikan UMP yang cukup signifikan, yaitu sebesar 6,5%, dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984. Peningkatan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang beragam antarprovinsi.

BACA JUGA: Program PKH dan BPNT 2025 Cair Januari 2025, Ini Detail Dana dan Syaratnya

BACA JUGA: Harga LPG 3 Kg dan 12 Kg Terbaru di Agen Resmi, Berlaku 3 Januari 2025

Daftar UMP 2025 di Seluruh Indonesia

Kenaikan UMP di seluruh Indonesia dirinci dalam tabel berikut:

Aceh: Rp3.460.672 → Rp3.685.615

Sumatera Utara: Rp2.809.915 → Rp2.992.599

Sumatera Barat: Rp2.811.449 → Rp2.994.193

Sumatera Selatan: Rp3.456.874 → Rp3.681.570

Kepulauan Riau: Rp3.402.492 → Rp3.623.653

Riau: Rp3.294.625 → Rp3.508.775

Lampung: Rp2.716.497 → Rp2.893.069

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan