Catat! Tilang Sistem Poin di SIM Resmi Berlaku Tahun Ini
Catat! Tilang Sistem Poin di SIM Resmi Berlaku Tahun Ini-ist/net-
Catat! Tilang Sistem Poin di SIM Resmi Berlaku Tahun Ini
REL, Jakarta – Korlantas Polri resmi menerapkan sistem poin bagi pelanggar lalu lintas mulai tahun ini.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki kuota 12 poin dalam setahun.
Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, poin tersebut akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Sistem ini mulai berlaku Januari 2025. Dengan sistem merit point ini, setiap pelanggaran lalu lintas akan langsung tercatat dalam traffic record pengemudi," kata Aan di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Sistem Poin untuk Pengendara
Aan menjelaskan bahwa kuota 12 poin tersebut berlaku sebagai parameter perilaku pengemudi di jalan raya. Pelanggaran ringan seperti melanggar rambu akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang seperti tidak membawa SIM akan mengurangi 3 poin, sementara pelanggaran berat seperti menerobos lampu merah akan mengurangi 5 poin.
"Jika pengemudi terlibat dalam kecelakaan dengan korban meninggal dunia, poinnya langsung habis, yakni 12 poin. Begitu juga dengan tabrak lari, SIM langsung dicabut," tegas Aan.
Selain itu, sistem ini juga akan terintegrasi dengan data penerbitan SIM baru. Catatan pelanggaran akan menjadi salah satu indikator untuk penerbitan ulang SIM, sehingga mendorong pengendara untuk lebih bertanggung jawab.
Pengaruh pada SKCK
Tak hanya berdampak pada SIM, sistem poin ini juga akan diintegrasikan dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Catatan perilaku berkendara, termasuk jumlah pelanggaran dan kecelakaan, akan tercantum dalam SKCK.
"Dalam penerbitan SKCK, kami akan mencatat berapa kali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemilik SIM. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi lengkap terkait perilaku pengemudi," ujar Aan.
Tujuan Sistem Merit Point
Penerapan sistem poin ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.