Masih Ada Peluang! BKN Beri Kesempatan Terakhir bagi Peserta Gagal CPNS 2024

Masih Ada Peluang! BKN Beri Kesempatan Terakhir bagi Peserta Gagal CPNS 2024-ist/net-

BACA JUGA:RSUD Tebing Tinggi Melayani MCU Calon PPPK dan CPNS

BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1, Berikut Panduan Lengkapnya

Cara Mengajukan Sanggah

Peserta yang ingin memanfaatkan kesempatan ini harus mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kumpulkan Bukti Pendukung

Hasil seleksi yang tidak sesuai.

Foto atau video yang menunjukkan kesalahan pelaksanaan seleksi.

2. Ajukan Sanggah Melalui Portal SSCASN

Unggah bukti pendukung.

Berikan alasan jelas dan spesifik terkait kesalahan yang terjadi.

3. Tunggu Verifikasi Panselnas

Jika alasan sanggah dianggap masuk akal dan terbukti kesalahan berasal dari sistem atau panitia, maka BKN akan memproses ulang hasil seleksi.

Apa yang Terjadi Jika Sanggah Diterima?

Apabila sanggah diterima, nama peserta akan kembali dipertimbangkan untuk lolos seleksi CPNS 2024. Namun, jika sanggah ditolak, maka keputusan sebelumnya dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kesimpulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan