Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. FOTO: Disway.id/Anisha Aprilia---
// Jamaah Cuma Setor Rp55,4 Juta
REL, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
BACA JUGA:Tak Peduli Nasib Rakyat!
BACA JUGA:Sumsel Defisit Produksi Cabai dan Bawang Merah
Abdul menyebut total BPIH 1446 H/2025 H sebesar Rp 89 juta.
“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” imbuhnya.
Abdul mengatakan angka ini mengalami penurunan sebesar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan Bipih atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta.
BACA JUGA:Jalan Rusak Bakal Diganti Jalan Layang
BACA JUGA:Pemilik Ternak Terancam Denda
Dengan perhitungan itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38 Persen.