Pendaftaran PPPK Tahap II di Empat Lawang Diperpanjang
Ilustrasi.--
REL, Empat Lawang - Kabar baik bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang.
Pemerintah setempat resmi memperpanjang masa pendaftaran PPPK Tahap II hingga Selasa, 7 Januari 2025.
Perpanjangan ini diumumkan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024.
Langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi pelamar yang belum sempat mendaftarkan diri.
BACA JUGA:Pj Bupati Pimpin Apel Patriotik Awal Tahun 2025
BACA JUGA:Transaksi Ganja di Bengkulu, Warga Paiker Dibekuk Polisi
Kepala Seksi Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Naufal Khowarizmi, mengimbau para Non-ASN yang memenuhi syarat untuk segera mengambil kesempatan ini.
“Masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II diperpanjang. Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dipersilakan untuk segera mendaftar,” ujarnya.
Hasil seleksi kompetensi untuk formasi Teknis dan Kesehatan PPPK 2024 telah diumumkan pada 31 Desember 2024.
Namun, pengumuman untuk formasi PPPK Guru masih menunggu keputusan dari BKN Pusat.
BACA JUGA:Klinik Polres Empat Lawang Gelar Pendampingan Akreditasi
BACA JUGA:Sumsel Terapkan Keringanan Pajak Kendaraan 2025
Dengan tambahan waktu pendaftaran, BKPSDM Empat Lawang berharap semakin banyak pelamar dapat memanfaatkan peluang ini untuk bergabung menjadi aparatur pemerintah yang bertugas di berbagai bidang.
“Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Pemkab Empat Lawang dan media sosial BKPSDM Empat Lawang,” tambah Naufal.