Tata Kelola Industri Timah di Bangka Belitung: Tantangan dan Harapan ke Depan

--

REL,BACAKORAN.CO - Industri pertambangan timah di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung, telah lama menjadi pilar ekonomi yang vital, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun, di balik potensi besar yang dimilikinya, masih ada tantangan serius terkait tata kelola yang belum optimal. Ketidakpastian dalam tata kelola niaga membuka ruang bagi praktik penambangan timah ilegal, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Jaksa Agung Umumkan Daftar Kasus Koruptor Tambang Timah, Kerugian Negara Capai Rp310,6 Triliun

BACA JUGA: Patut Dicontoh! Alih Fungsi Lahan Tambang di Kaltim Jadi Perkebunan Kelapa Sawit

Masalah Utama dalam Industri Timah

Wakil Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Resvani, mengungkapkan bahwa akar masalah utama yang dihadapi industri timah adalah ketidakjelasan dalam pelacakan sumber keuntungan dari penjualan timah. Hal ini membuka peluang bagi praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat lokal. Untuk itu, Resvani mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara) melalui Kementerian ESDM. Sistem ini memungkinkan pelacakan legalitas smelter pengolahan timah dan memastikan pembayaran pajak oleh pelaku usaha pencurian.

Simbara telah beroperasi untuk komoditas batu bara, nikel, dan timah, dan diharapkan dapat terus meliput komoditas lainnya. Dengan sistem ini, diharapkan semua aktivitas penambangan timah dapat terlacak dengan jelas, mengurangi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan.

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Patut Dicontoh! Alih Fungsi Lahan Tambang di Kaltim Jadi Perkebunan Kelapa Sawit

Tantangan Perizinan dan Praktik Ilegal

Masalah lain yang ikut menjadi hambatan adalah proses perizinan yang dianggap rumit, terutama bagi pengusaha kecil. Banyaknya izin pertambangan rakyat (HAKI) yang belum terbit, menyebabkan sebagian pelaku usaha kesulitan beroperasi secara legal. Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih dalam mempercepat proses perizinan agar seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Tidak hanya itu, praktik penambangan ilegal (PETI) masih menjadi masalah besar di lapangan. Pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan tindakan ilegal ini untuk memastikan bahwa industri timah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bangka Belitung dan negara. Dengan diberikannya PETI, diharapkan keuangan negara juga akan membaik, dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Melisik Sejarah dan Harapan Kedepan, Tambang di Bangka Belitung

Harapan untuk Perbaikan Tata Kelola

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan