Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK Cair pada 2025? Begini Bocoran Besaran Gaji Pensiunan PNS
--
BACA JUGA: Kenaikan Harga Toyota Avanza Januari 2025, Kini Paling Murah Rp 240 Jutaan
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Tak hanya PNS aktif yang menerima THR dan Gaji ke-13, pensiunan PNS juga mendapat perhatian. Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV yang berlaku sejak Januari 2024. Pensiunan PNS akan menerima kenaikan gaji sebesar 12% pada gaji pokok dan tunjangan melekat, yang mulai berlaku pada awal tahun 2025.
Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV
Berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya:
Golongan I : Rp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700
Golongan II: Bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Golongan III: Bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Golongan IV: Mulai dari Rp 1.748.100 hingga Rp 4.957.100, tergantung sub-golongan
PT Taspen (Persero) memastikan bahwa pensiunan PNS akan menerima gaji yang sudah diperbarui sejak Januari 2025. Hal ini memberikan jaminan keuangan yang lebih baik bagi pensiunan yang telah lama mengabdi kepada negara.
BACA JUGA: iPhone 16 Dilarang di RI: Apa Sebenarnya yang Menghambat Apple?
BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Guru P3K Cair April 2025: Kabar Gembira untuk Pendidik!
Kesimpulan
Dengan adanya pencairan THR dan Gaji ke-13 yang diprediksi cair menjelang lebaran 2025, serta kenaikan gaji pensiunan PNS yang mulai diterima pada Januari 2025, diharapkan kesejahteraan para PNS dan pensiunan dapat terjamin. Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja untuk negara.***