Gaji PNS Februari 2025: Kenaikan Signifikan dengan Tunjangan Tambahan

Ilustari foto.--

REL,BACAKORAN.CO - Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia pada tahun 2025 menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan. Pemerintah Peraturan melalui Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengumumkan kenaikan gaji PNS yang akan berlaku pada Februari 2025. Kenaikan gaji ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, memberikan harapan baru bagi kesejahteraan para pegawai negeri.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Nominal Baru dan Tunjangan Tambahan yang Menggembirakan

BACA JUGA:Perputaran Uang Rp 9 Miliar di Desa Berkat Program Makan Bergizi Gratis, Luhut Targetkan Ekonomi Tumbuh 8%

Rincian Kenaikan Gaji PNS Februari 2025

Berikut detail nominal gaji PNS per golongan berdasarkan PP terbaru:

Golongan I:

Golongan IA : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

IB Golongan : Rp 1.840.800 - Rp 2.60.700

IC Golongan : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

ID Golongan : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II:

Golongan IIA : Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

Golongan IIB : Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

IIC Golongan : Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan