Tindak Tegas Pencurian Kabel SUTET

Pejabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin. Foto : dok/REL--

REL, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian kabel Sistem Usaha Transmisi Tenaga Listrik (SUTET) di Gardu Induk (GI) Empat Lawang.

Menyikapi aksi kriminal tersebut, Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin menyampaikan bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pelaku kriminal akan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas.

"Bagi pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal ini, kami akan mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku, dan aparat terkait, yaitu kepolisian, akan melakukan tindakan hukum terhadap mereka," tegas Fauzan Khoiri Denin.

Pj Bupati juga menghimbau kepada Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Trisula Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas, untuk bersinergi dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam memberikan himbauan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tebar Bibit Ikan di Kolam Wisata Tebat Gimbe

BACA JUGA:Tidak Mau Ketinggalan, 651 KPPS Paiker Resmi Dilantik

"Ini adalah kebutuhan bersama, kita tidak boleh terganggu oleh aksi tidak bertanggung jawab dari sebagian orang yang melakukan pencurian kabel. Dampaknya sangat besar, hampir 16 tahun terhambat. Saya sangat menyayangkan ini," ungkap Fauzan Khoiri Denin.

Dalam pesannya kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang dilalui tapak tower, Fauzan Khoiri Denin meminta tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memastikan agar infrastruktur tersebut dapat berfungsi dengan baik tanpa gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan