Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK 2025 Cair? Ini Besaran Sesuai Eselon dan Kriterianya!
Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK 2025 Cair? Ini Besaran Sesuai Eselon dan Kriterianya!-ist/net-
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
BACA JUGA:Top 3 Berita Hari Ini: Konflik Turis Arab, Aksi Sosial Cinta Kuya, dan Ulah Turis Asing di Bali
BACA JUGA:8 Penyebab Telinga Berdenging Sebelah Kanan, Salah Satunya Tumor
Pegawai dengan jenjang pendidikan:
Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 hingga Rp6.521.550
Strata II/III: Rp6.470.100 hingga Rp7.542.150
Siapa yang Tidak Berhak Menerima? Namun, ada beberapa kriteria yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, yaitu:
Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
Pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dari instansi lain.
Cara Mengecek Pencairan Gaji ke-13 dan THR Untuk memastikan pencairan, pegawai dapat memeriksa melalui:
Aplikasi Resmi Pemerintah seperti MySAPK.
Website Resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bendahara Instansi terkait.
Bank tempat gaji atau pensiun diterima.