Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK 2025 Cair? Ini Besaran Sesuai Eselon dan Kriterianya!

Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK 2025 Cair? Ini Besaran Sesuai Eselon dan Kriterianya!-ist/net-

Eselon III: Rp11.535.300

Eselon IV: Rp8.844.150

BACA JUGA:Top 3 Berita Hari Ini: Konflik Turis Arab, Aksi Sosial Cinta Kuya, dan Ulah Turis Asing di Bali

BACA JUGA:8 Penyebab Telinga Berdenging Sebelah Kanan, Salah Satunya Tumor

Pegawai dengan jenjang pendidikan:

Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 hingga Rp6.521.550

Strata II/III: Rp6.470.100 hingga Rp7.542.150

Siapa yang Tidak Berhak Menerima? Namun, ada beberapa kriteria yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, yaitu:

Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dari instansi lain.

Cara Mengecek Pencairan Gaji ke-13 dan THR Untuk memastikan pencairan, pegawai dapat memeriksa melalui:

Aplikasi Resmi Pemerintah seperti MySAPK.

Website Resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bendahara Instansi terkait.

Bank tempat gaji atau pensiun diterima.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan