Ini Tunjangan Khusus bagi Guru yang Mengajar di Daerah Terpencil untuk Peningkatan Kesejahteraan

Ini Tunjangan Khusus bagi Guru yang Mengajar di Daerah Terpencil untuk Peningkatan Kesejahteraan--

RAKYATEMPATLAWANG - Salah satu kebijakan yang diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Indonesia adalah pemberian tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil. 

Pada anggaran tahun 2025, pemerintah Indonesia menyiapkan Tunjangan Khusus Guru untuk 62.536 guru ASN yang mengajar di daerah terpencil, dengan besaran tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok atau sama dengan tunjangan sertifikasi.

Selain itu, bagi guru non-ASN yang mengabdi di daerah terpencil, pemerintah juga memberikan Tunjangan Khusus Guru kepada 28.892 guru non-ASN. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta untuk mendorong lebih banyak tenaga pendidik untuk mengabdi di daerah-daerah yang membutuhkan.

BACA JUGA:Sampaikan Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Pagar Alam Lakukan Rapat Bulan

Pemberian tunjangan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap guru-guru yang mengajar di daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses pendidikan. 

Dengan adanya tunjangan khusus ini, diharapkan para guru yang bekerja di daerah terpencil dapat merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa.

Tunjangan Khusus Guru juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan kesejahteraan antara guru yang mengajar di daerah perkotaan dan daerah terpencil. 

Dengan adanya tunjangan yang lebih besar, pemerintah berharap akan tercipta pemerataan kesejahteraan di kalangan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Drama di Balik Lapangan, Neymar Sebut Mbappe Cemburu Setelah Messi Gabung PSG

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan