BPOM Peringatkan Bahaya Obat Setelan: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

--

REL,BACAKORAN.CO – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat terkait bahaya obat-obatan yang beredar bebas di pasaran.

Obat ini sering dijual di warung atau platform e-commerce tanpa pengawasan yang memadai, yang dapat berisiko bagi kesehatan.

BPOM menekankan bahwa obat berbahaya berpotensi membahayakan konsumen karena sejumlah alasan.

Apa Itu Obat Pengaturan?

Obat pengobatan mengacu pada campuran beberapa jenis obat yang dikemas ulang, baik dalam bentuk tablet maupun kapsul, dan dibungkus dalam kemasan plastik kecil.

Biasanya, obat pengaturan ini diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit, namun tidak ada jaminan keamanannya. BPOM mengidentifikasi dua jenis obat pengaturan yang umum beredar:

BACA JUGA: Panduan Lengkap Mengenai Gigi Berlubang: Definisi, Penyebab, Gejala, Pengobatan, dan Pencegahan

1. Obat Setelan Bermerek – Obat jenis ini dikemas dalam plastik atau karton dengan merek tertentu, namun merek tersebut biasanya tidak terdaftar di BPOM.

2. Obat Setelan Tanpa Merek – Obat ini dikemas dalam plastik klip kecil dan transparan, tanpa identitas atau label yang jelas.

Pada dasarnya, baik obat merek maupun merek tidak memiliki kesamaan, yaitu tidak dikemas dalam kemasan asli dari produsen farmasi, yang membuat mutu, keamanan, dan khasiatnya sangat diragukan.

BACA JUGA: Minum Air Kayu Manis Setiap Pagi, Manfaatnya Luar Biasa untuk Tubuh

Risiko Kesehatan yang Dapat Ditimbulkan

BPOM menjelaskan bahwa obat pengaturan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius. Beberapa risiko utama meliputi:

1. Tidak Ada Identitas yang Jelas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan