Mau Dapat KIP Kuliah 2025? Begini Cara Mudah Membuat SKTM untuk Calon Mahasiswa!

Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi langkah krusial bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.-REL-@canva

Selain memiliki SKTM, pendaftar KIP Kuliah harus memenuhi kriteria berikut:

  • Lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
  • Memiliki NISN, NPSN, dan NIK.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Memiliki potensi akademik baik.
  • Diterima di program studi terakreditasi A atau B, dengan pengecualian tertentu untuk akreditasi C.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber APBN.

Dengan mempersiapkan SKTM sesuai prosedur, calon mahasiswa bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2025 dan meraih pendidikan tinggi tanpa khawatir biaya. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan