Mau Dapat KIP Kuliah 2025? Begini Cara Mudah Membuat SKTM untuk Calon Mahasiswa!
Editor: Arul
|
Sabtu , 18 Jan 2025 - 12:12

Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi langkah krusial bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.-REL-@canva
Selain memiliki SKTM, pendaftar KIP Kuliah harus memenuhi kriteria berikut:
- Lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Memiliki potensi akademik baik.
- Diterima di program studi terakreditasi A atau B, dengan pengecualian tertentu untuk akreditasi C.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber APBN.
Dengan mempersiapkan SKTM sesuai prosedur, calon mahasiswa bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2025 dan meraih pendidikan tinggi tanpa khawatir biaya. **