Tangkap Pelaku Curanmor Berserta Senjata Api
Senjata api milik pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Polres Musi Rawas. Foto : ist--
REL, Musi Rawas - Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjatakan senjata api rakitan.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (17/1) sekitar pukul 11.45 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Pelaku yang diamankan adalah Imam S. Arifin (27), warga Desa Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Pria di OKI Dikeroyok Keluarga Sendiri
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain sebuah senjata api rakitan laras pendek, empat butir amunisi aktif dengan berbagai kaliber, sebuah pisau dengan sarung hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga hasil curian.
Selain Imam, tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut, yakni Dodi Dores, Redho, dan Hendri, berhasil melarikan diri ke arah hutan dan kebun warga setempat. Saat ini, ketiganya masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan dari Opsnal Landak Polres Musi Rawas dan Polsek STL Ulu Terawas.
Pengejaran bermula setelah Kapolsek STL Ulu Terawas dan timnya menerima informasi tentang keberadaan empat orang pelaku yang mencurigakan, yang tengah melintas menggunakan tiga sepeda motor di Kecamatan Sumber Harta.
BACA JUGA:Kampung Baru Palembang Kena Razia
Polisi yang segera meluncur ke lokasi langsung melakukan pengejaran. "Kami berhasil menangkap satu pelaku, sementara tiga lainnya melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Mura.
Dari hasil interogasi terhadap Imam, ia mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Megang Sakti dan Desa Tugu Mulyo. Imam juga mengungkapkan bahwa sepeda motor yang digunakan dalam pelarian tersebut adalah hasil curian dari beberapa tempat berbeda.
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan curanmor yang lebih besar di wilayah tersebut. "Kami sedang memeriksa keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. Kami juga berusaha untuk mengungkap kasus lainnya, termasuk kepemilikan senjata api tanpa izin yang turut ditemukan," tambah Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Viral Video WN China Diduga Selipkan Uang di Paspor, Ditjen Imigrasi Pastikan Hoax
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengimbau agar warga lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Beberapa korban yang sebelumnya belum melapor kini diminta untuk melaporkan tindak pidana pencurian yang mereka alami. Polisi juga telah memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan curian untuk dicocokkan dengan data pemilik yang terdaftar.