Pj Bupati Minta Perbaikan Pelayanan Publik
Fauzan Khoiri Denin. Foto: dok/rel--
REL, Empat Lawang - Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 untuk seluruh wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang hanya mendapatkan nilai 76,21 dan masuk dalam zona kuning. Artinya, pelayanan publik di daerah ini masih perlu ditingkatkan.
Nilai paling rendah diberikan kepada Kantor Pertanahan Empat Lawang yaitu 60,24 dengan kategori C. Hal ini menunjukkan bahwa kantor tersebut belum memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri mengakui jika Kabupaten Empat Lawang meraih hasil kurang maksimal. Menurutnya, hal ini dikarenakan ada perubahan sistem penilaian untuk tahun 2023.
BACA JUGA:Sembilan Kendaraan Terjaring Razia
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
"Saat penilaiannya kita belum siap, terutama pada sarana dan prasarana. Dukungan untuk penyandang disabilitas dan yang lain ini mengurangi nilai, termasuk juga dari unsur indikator pendidikan Dinas Sosial dan OPD lainnya," kata Fauzan.
Indikator-indikator tersebut antara lain adalah aksesibilitas, ketersediaan informasi, kecepatan, kepastian, kenyamanan, dan keamanan. Fauzan mengatakan bahwa indikator-indikator itu menjadi penyebab rendahnya nilai Pemkab Empat Lawang.
Namun kedepan, hal ini akan menjadi catatan untuk dijadikan evaluasi. Selain itu, menurutnya butuh dukungan dan sinergi dari perangkat daerah khususnya yang dijadikan objek penilaian.
"6 OPD yang harus bersinergi untuk memenuhi indikator-indikator itu," jelasnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan kebijakan dan dukungan anggaran pembiayaan dari masing-masing perangkat daerah.
Begitu juga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihaknya akan berkoordinasi dalam hal program sertifikat tanah, baik itu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program lainnya supaya berjalan dengan baik.
Fauzan berharap, dengan adanya penilaian dari Ombudsman RI ini, pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang dapat lebih baik lagi di masa mendatang.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan visi dan misi kita yaitu Empat Lawang Sejahtera," ujarnya. (*)