Kapolres : Semoga Menjadi Kasus Terakhir Tahun Ini
Press Release Penemuan Mayat di Lubuk Puding Baru di Mapolres Empat Lawang. Foto : Parel/REL--
REL, Empat Lawang - Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), melakukan Press Release.
Yang mana press release ini dilakukan atas keberhasilanerhasil menangkap tersangka pembunuhan di Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Dari press release yang dihadiri langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra tersebut, didapati kronologis kejadian.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kapolres, kasus pembunuhan ini bermula dari temuan mayat di pinggir jalan di Desa Lubuk Puding Baru, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
BACA JUGA:Dinkes Terdata 9 Orang Terkena DBD
BACA JUGA:Antisipasi Inflasi, Pemda Gelar Pasar Murah
Dengan berbekal laporan warga tersebut, Reskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Ulu Musi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan penyelidikan, didapati bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah pemilik kebun, AL.
Menurut AKBP Dody, pelaku melakukan penganiayaan yang berujung kematian tersebut, tidak lain karena korban yang melakukan pencurian di kebun milik pelaku.
Pelaku yang memergoki korban, naik pitam dan terjadi perkelahian antara kedunya yang berakibat pada kematian korban.
BACA JUGA:MIRIS! 16 Remaja Rencanakan Tawuran
"Kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penemuan mayat di pinggir jalan. Kemudian pihak Polres Empat Lawang bekerjasama dengan Polsek Ulu Musi melakukan olah TKP," ungkap AKBP Dody ketika diwawancarai, Senin (29/1).
"Dari olah TKP kita menduga bahwa pelaku pembunuhan adalah pemilik kebun tersebut," imbuhnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok panjang, 1 buah baju berwarna putih dan 1 buah celana berwarna hijau.