Sidang Korupsi Tambang Lahat: Amplop Cokelat dan SK Ganda Bongkar Dugaan Suap Bupati

Kasus dugaan korupsi pengelolaan izin tambang batu bara di Kabupaten Lahat semakin menyeruak ke permukaan, menyingkap rangkaian fakta mengejutkan.-ist-

JPU menyebut kerugian negara mencapai Rp495 miliar, yang muncul dari potensi pendapatan negara yang hilang akibat penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA:9 Fakta Menarik Jembatan Ampera, Ikon Kebanggaan Palembang

Nama-Nama Besar Terlibat?

Meski nama Misri disebut dalam kesaksian terkait pemberian hadiah, peran pastinya masih terus didalami oleh tim penegak hukum.

Hakim dan JPU terus menggali motif serta keterlibatan pihak-pihak lainnya yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan