Pj Bupati Muba Konsultasi ke Kemendagri, Fokus Tuntaskan Kewajiban Pemkab

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Dalam upaya menyelesaikan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) yang belum tuntas pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, bersama jajaran, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (22/1/2025).

Konsultasi ini bertujuan membahas strategi peningkatan pendapatan untuk mendukung penyelesaian kewajiban pada APBD Tahun Anggaran 2025.

H. Sandi Fahlepi hadir bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Pramono, Inspektur Muba Mirwan Susanto, Kepala BPKAD H. Zabidi, Kepala BP2RD Haryadi Karim, dan Sekwan DPRD Marko Susanto.

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata di Cimahi Tahun 2025: Menyajikan Keindahan Alam dan Budaya Lokal

Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan terkait pengelolaan keuangan, khususnya menyangkut keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atas kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024.

“Kami membutuhkan masukan terkait langkah terbaik untuk menyelesaikan kewajiban ini. Terdapat kendala kurang bayar dari dana transfer daerah, yang menyebabkan sejumlah pembayaran tertunda,” jelas Sandi.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, atas sambutan hangat dan fasilitasi yang luar biasa selama kunjungan konsultasi.

BACA JUGA:Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

"Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kemendagri, khususnya dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Kami sangat mengapresiasi diskusi yang konstruktif dan masukan yang berharga dari jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Hal ini akan menjadi bekal penting bagi kami dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin," imbuhnya 

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Muba, Mirwan Susanto, menambahkan bahwa persoalan ini menjadi prioritas mendesak.

Pemkab bersama DPRD Muba telah menyepakati kebijakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menambah pendapatan pada APBD 2025 sebagai solusi sementara.

BACA JUGA:Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan