Mendagri Izinkan Kepala Daerah Terpilih Lakukan Mutasi Pegawai dengan Prosedur Ketat

Doc/Foto/Ist--

Tito menyampaikan, kebijakan mutasi harus dilakukan secara hati-hati untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.

Untuk daerah yang berpotensi mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Mendagri meminta pembentukan panitia seleksi pegawai guna menjaga transparansi.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Jika posisi tidak terlalu mendesak, sebaiknya proses mutasi menunggu hingga kada baru resmi menjabat,” tambah Tito.

Langkah ini diambil untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif selama masa transisi, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.

Tito menegaskan, kebijakan mutasi yang dilakukan tanpa izin Kemendagri akan dianggap melanggar dan dapat dianulir.

Dengan pendekatan ini, Mendagri berharap pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan lancar, tanpa gangguan akibat kebijakan yang tidak sesuai aturan.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan