PIK Rahasia

Seorang nelayan di Ketapang Pelelangan, Kabupaten Tangerang, menceritakan kondisi laut sebelum adanya polemik pagar laut misterius dan sertifikat-Disway.id/Candra Pratama---

Sekian tahun kemudian --ketika semua pejabat sudah berganti-- kepala PLN setempat jadi tersangka korupsi uang ganti rugi pohon tersebut. Dijatuhi hukuman 4 tahun --sekitar itu. Kami semua sedih. 

Di Tangerang utara terjadi kasus serupa. Bukan pohon tapi transmisi. Sama saja. Ini sulit dipecahkan. Berlarut. 

Akhirnya saya putuskan untuk ke lapangan. Saya akan menemui sendiri para petani itu. 

Bertemu. 

Begitu berdialog dengan para petani saya langsung berubah drastis. Dari marah menjadi terharu. 

Para petani itu bercerita. Ceritanya membuat saya sedih: mereka jadi petani di situ karena tidak berdaya. Terpaksa. Mereka sudah tiga kali jadi korban penggusuran. Mereka korban pembangunan. 

Awalnya mereka tinggal di dekat Kebayoran Baru. Masih sawah waktu itu. Lalu mereka digusur. Ke sekitar Condet. Masih sawah juga. Lebih murah. 

Di dekat Condet pun wilayahnya berkembang. Mereka digusur lagi. Pindah ke dekat pantai utara Tangerang itu. Lalu mereka bertekad tidak mau lagi digusur. 

Saya dengarkan kisah itu dengan menahan linangan air mata. Begitu selesai saya rapat dengan pimpinan proyek. Di dekat sawah itu. Saya minta kepadanya: mereka tidak boleh kita gusur. 

Di situ saya juga putuskan. PLN membeli saja tanah di dekat lokasi itu. Bukan untuk transmisi. Untuk membangun gudang. Kalau bukan untuk transmisi PLN, boleh membayar dengan harga pasar. Dengan membeli tanah untuk gudang tidak ada peraturan yang dilanggar. 

Begitulah. Transmisi dibelokkan sedikit ke "tanah gudang" PLN. Gudangnya sendiri rasanya tidak jadi dibangun. Proyek pun selesai. Triliunan rupiah bisa diselamatkan. Krisis listrik di Tangerang teratasi. 

Mobil untuk kepala proyek tetap saya berikan. (Hallooo... masih kerja di PLN kah Anda?). Maafkan saya lupa nama Anda. 

Sebenarnya saya ingin tetap merahasiakan cerita ini. Bisa dikira pansos terkait pagar laut. Toh sudah terjadi 14 tahun lalu. 

Ada lagi alasan untuk tetap merahasiakannya: saya bisa jadi tersangka. 

Saya bisa dianggap korupsi karena menyiasati peraturan. Apalagi masih banyak cara serupa saya lakukan untuk atasi krisis listrik di seluruh Indonesia saat itu. 

Tag
Share